TAHUN AJARAN BARU, SISTEM BARU
Pada tahun ajaran baru ini, SMP Negeri 3 Slawi mengadakan sistem baru untuk ketertiban siswa-siswi SMP Negeri 3 Slawi yaitu terbentuknya tim penertiban dari guru-guru SMP Negeri 3 Slawi. Anggota dari tim penertib antara lain Pembina OSIS SMP Negeri 3 Slawi yaitu Bapak Riyanto, S.Pd, Ibu Fatimah, S.Pd dan sebagian guru SMP Negeri 3 Slawi. Sistem ini dilaksanakan pada tahun ajaran baru (2019/2020). Razia yang biasa kita sebut ini tidak ditetapkan secara pasti, agar siswa-siswi SMP Negeri 3 Slawi yang tidak mengikuti ketertiban di SMP Negeri 3 Slawi dapat terkena sanksi untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya.
Sistem ini dilakukan di SMP Negeri 3 Slawi, lebih tepatnya disetiap kelas 7, 8 dan 9. Tidak hanya di kelas, para guru juga akan mencari di kantin-kantin dan seluruh tempat tongkrongan siswa SMP Negeri 3 Slawi, agar siswa yang bersembunyi ikut tertangkap dalam razia tersebut. Sistem ini dilakukan untuk menertibkan kembali siswa-siswi SMP Negeri 3 Slawi dan memberi peringatan keras kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Slawi yang seringkali melanggar peraturan tata tertib sekolah. Razia penertiban ini dilakukan pada saat yang tidak tentu atau acak, misalnya pada saat jam pelajaran, upacara, istirahat, atau pada saat kegiatan-kegiatan yang ada di SMP Negeri 3 Slawi. Sistem ini dilakukan secara acak yang artinya tidak serentak seluruh kelas langsung dirazia. Seperti pada tanggal 12 Agustus hanya sebagian kelas 9 yang dirazia. Kemudian diacak lagi, pada tanggal 24 Agustus hanya kelas 7 yang dirazia. Pada intinya razia ini dilakukan secara acak dan siswa SMP Negeri 3 Slawi tidak mengetahui tentang jadwal terjadinya razia tersebut. Barang yang sudah disita dari pihak sekolah, tidak akan dikembalikan lagi sampai siswa/siswi tersebut lulus dari SMP Negeri 3 Slawi.

Tinggalkan komentar